Walikota Pangkalpinang hadir Dalam Rapat Paripurna Di DPRD Kota Pangkalpinang
- account_circle EdonkRedaksi
- calendar_month Sen, 4 Mei 2026
- visibility 49

Walikota Pangkalpinang Hadir Dalam Rapat Paripurna Di DPRD Kota Pangkalpinang
Saparudin Walikota Pangkalpinang menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan ll Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda utama Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, (4/5/2026)
Sidang ini menjadi panggung bagi para legislatif untuk menagih janji yang pernah digaungkan selama masa kampanye.Sorotan tajam tertuju pada pada efektivitas pengelolaan anggaran yang dinilai belum sejalan dengan kepiawaian retorika ekonomi yang dipaparkan di masa kampanye.
Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herzta menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019. Untuk membedah laporan tersebut, DPRD telah membentuk tiga Panitia Khusus ( Pansus) dengan fokus yang spesifik:
Pansus 7: Membedah Sektor Pendapatan Daerah
Pansus 8: Mengevaluasi Belanja Daerah.
Pansus 9: Meninjau Realisasi dan Capaian Kinerja Pemerintah Daerah.
Ketua Pansus 7, Asri dalam pembacaan rekomendasi, mengungkapkan fakta pahit terkait Pendapatan Asli Daerah ( PAD), Pansus menemukan adanya indikasi kebocoran sumber pendapatan Daerah yang cukup Signifikan.
Berdasarkan hasil pengawasan banyak Sumber PAD yang bocor dan belum dioptimalkan. Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait, tegas Asri dihadapan peserta rapat paripurna.
Walikota Pangkalpinang Saparudin menjelaskan bahwa sejumlah rekomendasi dari DPRD menjadi perhatian serius pemerintah kota Pangkalpinang, khususnya terkait masih adanya kebocoran pada sektor retribusi dan pajak daerah
Prof Udin juga menanggapi masukan dari Ketua Pansus 7 yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sinergi program dapat berjalan lancar. Dan juga terkait aset daerah prof Udin menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 1.500 aset yang belum tersertifikasi, mayoritas berupa jalan dan lahan kosong,imbuh prof Udin dalam wawancara dengan awak media.
Kami Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan transparansi, efisiensi serta optimalisasi pendapatan Daerah kedepan dengan berbagai langkah langkah, imbuh Saparudin.
- Penulis: EdonkRedaksi

Saat ini belum ada komentar