Ditambahkan Komarudin, PDIP kini tengah memproses Pergantian Antar-Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami segera mengajukan PAW agar roda kerja legislatif tetap berjalan optimal,”Pungkasnya.

Kasus Wahyudin Moridu menjadi sorotan nasional  bahwa pejabat publik harus berhati-hati dalam bertutur kata, baik di ruang formal maupun informal, ***Tim/Red