Walikota Pangkalpinang Saparudin Hadiri Rapat Paripurna masa persidangan lll tahun 2026 Di DPRD kota Pangkalpinang
- account_circle EdonkRedaksi
- calendar_month Sen, 29 Jun 2026
- visibility 43

PANGKALPINANG, Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang. Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tertinggi tingkat daerah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang beserta jajaran anggota dewan. Turut hadir mendampingi Walikota di antaranya Pj. Sekda, seluruh pejabat Eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah (DH), seluruh Kabag Setdako, serta para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Dalam pidato sambutannya, Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
”Realisasi Pendapatan Asli Daerah kita senilai Rp267,128 miliar atau mencapai 111,57 persen dari target awal yang senilai Rp239,425 miliar,” ujar Saprudin di hadapan para anggota dewan.
Ia menjelaskan bahwa kelebihan capaian target PAD ini didorong oleh kontribusi optimal dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya. Secara rinci, Saprudin memaparkan bahwa pendapatan pajak daerah terealisasi sebesar Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target Rp152,179 miliar.
Sementara itu, retribusi daerah menyumbang Rp74,190 miliar atau 109,54 persen dari target Rp67,723 miIiar, dan pos Lain-lain PAD yang Sah berhasil menyentuh angka Rp25,420 miliar atau meroket hingga 198,35 persen dari target awal yang hanya sebesar Rp12,815 miliar.
Selain komponen PAD, Prof. Saparudin juga memaparkan perolehan dari sektor pendapatan transfer, baik dari Pemerintah Pusat maupun antarpemerintah daerah. Realisasi pendapatan transfer tercatat sebesar Rp688,495 miliar atau mencapai 92,60 persen dari target Rp743,457 miliar.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi Rp626,174 miliar, sedangkan transfer antarderah mencatatkan angka Rp62,321 miliar. Saprudin juga mengklarifikasi terkait nihilnya realisasi pada pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Menurutnya, tidak adanya realisasi pada pos tersebut disebabkan adanya koreksi dari auditor, sehingga akun tersebut harus direklasifikasi menjadi Pendapatan BLUD pada pos Lain-lain PAD yang sah.
Beralih ke sektor belanja daerah, APBD Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp1,050 triliun guna mendanai program kerja yang tersebar di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil menyerap sebesar Rp943,062 miliar atau setara dengan 89,80 persen. Dari perhitungan ini, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp69,334 miliar.
Menutup laporannya, Walikota memaparkan posisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025. Tercatat total aset Pemerintah Kota Pangkalpinang mencapai Rp3,323 triliun, kewajiban jangka pendek sebesar Rp18,187 miliar, dan ekuitas dana sebesar Rp5,084 triliun. Aset tersebut terdiri atas aset lancar Rp154,768 miliar, investasi permanen Rp128,711 miliar (terbagi di PDAM, Bank Sumsel Babel, dan BPRS Bangka), aset tetap Rp2,890 triliun, serta aset lainnya sebesar Rp91,679 miliar.
Saparudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, camat, lurah, serta jajaran legislatif yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan ini. Ia berharap sinergi ini dapat terus berjalan lancar agar pembahasan regulasi dapat selesai tepat waktu.”Mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
- Penulis: EdonkRedaksi

Saat ini belum ada komentar