Rapat Paripurna Masa Persidangan lll Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Prof Udin Prioritas Revitalisasi Pengelohan Sampah dan Pembenahan Pasar
- account_circle EdonkRedaksi
- calendar_month Sen, 10 Agu 2026
- visibility 42

Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyiapkan langkah untuk memperkuat peran daerah dalam pengembangan kawasan industri dan pelabuhan. Salah satunya melalui penataan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat terlibat langsung dalam dua sektor strategis tersebut.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif atau Prof. Udin, mengatakan rencana tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD.
Hal itu disampaikan Prof. Udin usai menghadiri rangkaian Rapat Paripurna ke-14, ke-15 dan ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).
Menurut Prof. Udin, pengembangan kawasan industri dan pelabuhan merupakan bagian dari arah pembangunan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Karena itu, Pemkot Pangkalpinang ingin memiliki representasi melalui BUMD di dalam pengembangan kedua kawasan tersebut.
“Ini sebetulnya untuk kita nanti, karena amanat dari RPJMN bahwa Kota Pangkalpinang itu salah satunya adalah pengembangan kawasan industri, kemudian pengembangan untuk pelabuhan,” kata Prof. Udin.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin seluruh pengelolaan dan aktivitas usaha di kawasan industri maupun pelabuhan nantinya hanya diserahkan kepada pihak swasta atau BUMN.
“Kita menginginkan ada BUMD yang ikut serta di sana. Jangan sampai untuk urusan kawasan industri dan pelabuhan ini semuanya diserahkan kepada swasta atau BUMN. Kita ingin pemerintah daerah punya representasi di sana, yaitu melalui BMD,” ujarnya.
Karena itu, Perda BUMD yang telah ada akan disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha yang berkaitan dengan kawasan industri serta pelabuhan.
Prof. Udin menegaskan badan usaha tersebut nantinya dapat berdiri sendiri dan memiliki fokus khusus pada sektor yang mendukung pengembangan kawasan industri dan pelabuhan.
“Perda BUMD yang sudah ada dulu, kita minta direvisi menyesuaikan dengan bidang usaha yang terkait di kawasan industri dan pelabuhan tersebut,” katanya.
Perubahan APBD 2026 Disepakati
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Udin menyampaikan perubahan KUA-APBD dan PPAS APBD 2026 telah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
Menurutnya, sejumlah penyesuaian dilakukan mengikuti dinamika pendapatan dan belanja daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan PAD secara keseluruhan.
“Alhamdulillah sudah disetujui perubahan-perubahan yang kita lakukan dalam rangka penyesuaian, karena ada dinamika. PAD kita meningkat, tapi ada satu sisi misalnya item ini berkurang, ada yang bertambah,” jelasnya.
Secara keseluruhan, PAD Kota Pangkalpinang mengalami penyesuaian peningkatan sekitar Rp22 miliar dibandingkan APBD induk.
Tambahan kemampuan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah kota, terutama pengelolaan sampah dan pembenahan pasar.
“Peningkatannya kita program-program prioritas, misalnya terkait dengan pengelolaan sampah karena ini program prioritas yang harus kita utamakan. Kemudian terkait dengan pasar,” ungkap Prof. Udin.
Ia mengatakan Pemkot Pangkalpinang berupaya mempercepat pelaksanaan program pengelolaan sampah tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang telah mengusulkan tiga program pengelolaan sampah kepada pemerintah pusat. Namun, pada tahun ini baru satu program yang mendapatkan alokasi.
“Kita kemarin mengusulkan ada tiga, rupanya tahun ini baru distribusi satu. Kita perlu menambah untuk percepatan. Akhirnya kita lakukan segera revitalisasi pengelolaan sampah, kemudian kita menambah tempat pengelolaan sampah,” katanya.
Langkah tersebut, kata Prof. Udin, menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mempercepat penyelesaian persoalan sampah sekaligus memastikan program prioritas dapat berjalan meski dukungan dari pemerintah pusat dilakukan secara bertahap.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna atau Cece Dessy, Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
- Penulis: EdonkRedaksi

Saat ini belum ada komentar