Rapat Paripurna DPRD Babel Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2026, Tujuh fraksi Menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026
- account_circle EdonkRedaksi
- calendar_month Sen, 21 Sep 2026
- visibility 31

PANGKALPINANG – Tugasnegara.com. Rapat Paripurna DPRD Babel dalam Rapat Paripurna Pengambilan keputusan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tujuh fraksi DPRD Provinsi Babel menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2026. Senin ( 21/9/2029)
Kegiatan Dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Berdasarkan keputusan bersama yang dibaca oleh Sekretaris Dewan DPRD Babel Dedy Apriyandi, Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp.1.997.070.750.343.62. Dan sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2.056.647.490.452.
Selisih Pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp.59.576.740.108,38.Defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp.74.576.740.108,38 dan pengeluaran pembiayaan Rp.15 miliar, sehingga pembiayaan mencapai Rp.59.576.740.108,38.
Gubernur Hidayat Arsani mengapresiasi DPRD Babel telah menyelesaikan pembahasan hingga pengambilan keputusan.
Ia meminta anggaran daerah dikawal bersama, agar penggunaannya benar- benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung. Dan ia menegaskan anggaran harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak boleh disertai kepentingan pribadi, ujar nya.
DPRD Babel, Didit Srigusjaya menekankan agar alokasi anggaran yang ada diprioritaskan untuk menguatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar masyarakat.
Didit juga menaruh harapan besar agar sisa Dana Bagi Hasil ( DBH) yang menjadi hak propinsi Babel dapat segera dicairkan oleh pemerintah pusat.
” Harus Optimis, hidup harus optimis kita berdoa mudah-mudahan Insyaallah pencairan DBH terealisasi, ujar nya”.
Karena itu adalah hak rakyat Bangka Belitung tegasnya.

Melalui persetujuan dari ketujuh fraksi tersebut, DPRD bersama pemerintah Bangka Belitung resmi mengesahkan Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 untuk menjadi Peraturan daerah.
( ED).
- Penulis: EdonkRedaksi

Saat ini belum ada komentar