Walikota Pangkalpinang Saparudin Hadiri Peresmian Grand Opening Restoran Lempah dan Seafood Ketapang Bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani
- account_circle EdonkRedaksi
- calendar_month Sen, 27 Jul 2026
- visibility 60

0-4064x3048-0-0-{}-1-24#;captureId:1013694985;category:1
PANGKALPINANG, – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan kemudahan berupa penundaan pemungutan pajak selama enam bulan bagi restoran baru Lempah dan Seafood Ketapang yang baru saja diresmikan. Kebijakan ini disiapkan sebagai dukungan penuh bagi pelaku usaha sekaligus langkah mendongkrak perekonomian serta pariwisata daerah.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin didampingi Wakil Wali Kota, Dessy Ayutrisna serta Ketua TP PKK, Susanti Saparudin menghadiri peresmian grand opening restoran tersebut yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati Bacang, Senin (27/7/2026). 
Usai acara, Saparudin menyampaikan keterangan kepada awak media bahwa setelah masa penangguhan berakhir, pajak akan dikenakan sesuai tarif standar yang berlaku sebesar 10 persen.
“Kita bersyukur dan mendukung sepenuhnya upaya ini. Restoran ini nantinya akan menyerap sekitar 60 tenaga kerja yang semuanya direkrut dari warga sekitar. Tentu ini langkah baik untuk meningkatkan pariwisata dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Saparudin.
Dijelaskannya, kebijakan ini tidak akan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka panjang, melainkan menjadi bentuk stimulus agar pelaku usaha baru dapat tumbuh dan berkembang lebih kuat sebelum mulai berkontribusi secara rutin ke kas daerah.
- Penulis: EdonkRedaksi

Saat ini belum ada komentar