Walikota Pangkalpinang Saparudin Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Penyampaian Rancangan Perubahan Tahun 2026
- account_circle EdonkRedaksi
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026
- visibility 33

Pangkalpinang -Tugasnegara.com
Pangkalpinang, Walikota Saparudin hadir Rapat Paripurna ketiga Belas Masa Persidangan lll Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang terkait penyampaian Rancangan Perubahan KUA–APBD dan Perubahan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026, Senin ( 3/8/2026).
Rancangan perubahan APBD perubahan tahun anggaran 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang naik Rp 41,43 miliar. Total belanja daerah dari Rp 849,05 M menjadi 890,49 M.
Walikota Pangkalpinang Saparudin (Prof Udin) menyampaikan usulan ke DPRD Kota.
Sidang paripurna usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2026 dibuka oleh pimpinan DPRD Kota. 
Dari sambutan Prof Udin diketahui, target pendapatan daerah naik Rp 14,3 miliar dari Rp 806,85 M menjadi Rp 821,15 M. Dengan rincian sumber pendapatan PAD Rp 251 M naik Rp 275 M (pembulatan), pendapatan transfer dari Rp 545,96 miliar jadi Rp 546,06 miliar dan lain – lain pendapatan yang sah Rp 10,18 miliar. 
Kenaikan totap belanja daerah naik Rp 41,43 miliar, menjadi Rp890, 49 miliar membuat defisit anggaran Rp 69, 33 miliar. Sisa Lebih/Kurang pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya Rp 69,33 miliar. Silpa menjadi nihil karena digunakan untuk menutup defisit anggaran.
“Silpa tahun angggaran sebelumnya menjadi penerimaan karena tidak ada pengeluaran dianggarkan,pembiayaan daerah dari Silpa tahun sebelumnya Rp 69,33 miliar menjadi penerimaan karena tidak ada pengeluaran dianggarkan,” jelas Prof Udin.
*(ED)*
- Penulis: EdonkRedaksi

Saat ini belum ada komentar