Penyerahan Hadiah Satu Unit Sepeda Motor oleh Walikota Pangkalpinang Kepada Pemenang Undian Gebyar Pajak di Kelurahan Masjid Jamik
- account_circle EdonkRedaksi
- calendar_month Kam, 8 Okt 2026
- visibility 22

PANGKALPINANG,- Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarif mengajak masyarakat lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan warga membayar pajak ikut menentukan kemampuan pemerintah dalam membangun kota.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarif menyerahkan hadiah satu unit sepeda motor kepada Ridwan, warga Kelurahan Masjid Jamik, dalam Gebyar Pajak Pangkalpinang.
Pesan tersebut disampaikan Prof Udin saat menyerahkan hadiah Gebyar Pajak kepada salah seorang wajib pajak di Kelurahan Masjid Jamik, Kamis (8/10/2026).
“Dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, pemerintah berupaya mengembalikannya untuk pembangunan kota,” kata Prof Udin.

Ia menjelaskan, Gebyar Pajak mulai digelar tahun ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus mendorong warga lebih tertib memenuhi kewajibannya.
Hadiah diberikan melalui mekanisme undian. Selain sepeda motor, sejumlah hadiah lainnya juga disiapkan dalam program tersebut.
Prof Udin menyebut penerimaan pajak dan retribusi daerah sepanjang 2026 telah mencapai lebih dari Rp200 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini pajak dan retribusi sebagian besar memenuhi target, lebih dari Rp200 miliar. Sampai bulan ini masih memenuhi target,” ungkapnya.

Meski demikian, masih ada warga yang belum membayar pajak. Karena itu, Prof Udin mengajak masyarakat tidak menunda kewajiban tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak. Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak,” tuturnya.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari gotong royong membangun Pangkalpinang. Penerimaan tersebut turut menopang berbagai kebutuhan daerah, mulai dari fasilitas pendidikan dan kesehatan hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
“Dari pembayaran masyarakat ini kita gotong royong membangun kota ini agar lebih baik,” katanya.
Prof Udin menambahkan, tingkat kepatuhan pembayaran pajak saat ini sudah berada di atas 75 persen.
“Untuk pembayaran pajak sudah di atas 75 persen,” pungkasnya.
- Penulis: EdonkRedaksi

Saat ini belum ada komentar